Tugas dan Pokok Fungsi

1. TUGAS : Mengelola, memelihara dan mengembangkan kualitas dan kapasitas dalam bidang TIK UMSurabaya
2. FUNGSI : Meningkatkan kapasitas dalam bidang TIK UMSurabaya, Baik dalam hal perangkat keras maupun perangkat lunak, Meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada sivitas akademika UMSurabaya, Meningkatkan mutu pembelajaran berbasis TIK di UMSurabaya.